KANALNEWS.co – Jakarta, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar hasil sadapannya terkait dugaan korupsi impor daging sapi, pada sidang terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (17/5/2013).
Dalam rekaman percakapan itu ada pernyataan nakal antara mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dengan koleganya, Ahmad Fathanah. Dalam percakapan telepon yang telah disadap tersebut Ahmad Fathanah diketahui sudah menyediakan ‘istri-istri’ untuk Luthfi Hasan.
“Assalaamu’alaikum ustadz. Istri-istri antum sudah menunggu,” kata Fathanah dalam rekaman Jaksa.
Lalu, Luthfi Hasan membalas dengan jawaban sedikit mesum.
“Mau yang postur gimana,” kata Luthfi di telepon. Keduanya lalu tertawa senang.
Percakapan itu terhenti. Ahmad Fathanah kemudian mengalihkan membicaraan dengan membahas soal kuota impor daging sapi yang diminta PT Indoguna Utama.
“Yang 5000 per kilo sudah disetujui. Nilainya Rp 40 M,” kata Fathanah kepada Luthfi.
Namun, Luthfi tampak belum puas. Dia meminta agar jatah impor daging sapi PT Indoguna dinaikkan menjadi 10 ribu ton lagi.
“Berarti bisa Rp 50 M dong (komisinya),” kata Fathanah.
Editor : Herwan Pebriansyah










































