KANALNEWS.co – Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan bahwa hanya 10 parpol yang lulus uji seleksi, hal ini dapat dinilai sebagai keberhasilan penyederhanaan.
Namun hal itu bukan berarti kualitas hasil Pemilu 2014 akan lebih baik dibanding yang sebelumnya, selama parpol yang bersangkutan tidak memperbaiki sistem rekrutmen bakal calon anggota legislatif jagoan mereka.
“Dampaknya hanya memperkecil ukuran surat suara saja. Tidak ada hubungannya dengan kualitas parpol dan calegnya,” ujar Yunarto Wijaya, pengamat politik dari Charta Politica, seperti dilansir detikcom, Selasa (8/1/2013).
Tidak adanya jaminan terhadap kualitas parpol dan caleg, menurutnya, juga ‘disumbang’ oleh metode verifikasi yang mengandalkan persyaratan administratif. Sedangkan tahapan verifikasi faktual yang dilaksanakan jajaran KPU dengan mengambil sampel secara acak, dapat dipahami mengingat kesulitan teknis di lapangan dan keterbatasan tenggat waktu.
“Memang benar parpol yang lulus itu memiliki kepengurusan di 1.000 kabupaten/kota sebagaimana disyaratkan. Tapi apakah keberadaan kantor itu berkontribusi positif terhadap kadernya di DPRD dan DPR?” gugat pria yang akrab dipanggil Toto ini.
“Hasil survei menyatakan tidak. Di dalam berbagai suvei kepuasan kinerja DPR dan DPRD, jauh lebih banyak responden yang mengaku tidak puas,” sambungnya.
Kualitas hasil pemilu yang bermanfaat bagi penguatan demokrasi dan peran legislatif, menurutnya lebih banyak ditentukan oleh parpol. Menjadi tanggung jawab parpol untuk menawarkan calon anggota legislatif yang memiliki kompetensi dan kapabilitas mengemban tanggung jawab besar sebagai wakil rakyat.
“Mulailah dari rekrutmen caleg. Rekrut orang yang tidak hanya populer, tapi juga kompeten dan mampu melaksanakan tugas-tugas legislator sesuai komisi yang ada di DPR,” saran Toto.
Penulis : Mohammad Anas Kurniawan










































