KANALNEWS.co, Sukabumi – Kepala Kepolisian Resort Sukabumi Jawa Barat, AKBP M Nagjib melarang aksi sweeping tempat hiburan malam yang dilakukan ormas pada saat Ramadhan.
“Upaya tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Bila nanti ada ormas yang melanggar, maka akan ditindak tegas,” ujar Kapolres kepada wartawan Rabu (1/6/2016).
Kapolres berharap ormas tidak melakukan aksi sweeping ke tempat hiburan malam hal itu dikhawatirkan terjadi secara anarkis dan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu Ia juga meminta masyarakat termasuk ormas untuk berperan dalam melaporkan adanya pelanggaran hukum kepada aparat kepolisian.
“Nantinya polisi yang akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut. Upaya ini akan menjaga keamanan dan ketentraman di suatu wilayah,” kata Kapolres lebih lanjut.
Selain meminta ormas tidak melakukan sweeping selama bulan Ramahdah, Polres Sukabumi juga menyita ribuan botol minuman keras (miras) dalam operasi pekat lodaya 2016 jelang datangnya bulan suci umat islam itu.
“Menjelang puasa, kami menyita sebanyak 1.150 botol miras. Polisi akan terus menggiatkan razia peredaran miras di berbagai tempat. Hal ini untuk mencegah peredaran miras yang tidak terkontrol dan melanggar ketentuan yang ada,” katanya. (Setiawan)










































