KANALNEWS.co, Jambi – Kepolisian Sektor Jambi Timur menyita sebanyak tujuh ton petasan di sebuah gudang di Kecamatan Jambi Timur yang dibawa dari Jakarta dengan menggunakan truk dan telah dikemas dalam kotak-kotak kardus besar.
“Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terkait barang yang dibawa oleh pengemudi tersebut,” kata Kepala Kepolisian Sektor Jambi Timur AKP Waras Sundari di Jambi, Kamis (26/5/2016).
Untuk selanjutnya, aparat kepolisian kemudian mengamankan sopir dan kernet truk beserta truk tersebut di Markas Kepolisian Sektor Jambi Timur untuk disita sebagai barang bukti dan petugas langusng memeriksa sopir dan kernet truk tersebut. Keduanya mengaku tidak tahu pemilik petasan-petasan tersebut.
“Saya tidak tahu siapa yang punya. Surat jalannya ada, tetapi tidak saya baca karena kebiasaan setelah dapat langsung dibawa dan disimpan di dalam kabin kemudi mobil. Petasan tersebut akan dijual di wilayah Jambi,” kata sopir truk itu. (Setiawan)










































