KANALNEWS.co – Palembang, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumatera Selatan Ali A Rasyid mempertanyakan kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi setempat menjelang dilaksanakannya pemungutan suara ulang pemilihan kepala daerah pada 4 September 2013 terkaita banyaknya kampanye hitam menjelang pelaksanaan pemungutan suara ulang di Palembang.
“Seharusnya Bawaslu itu mengambil sikap dan menindak secara tegas kalau adanya temuan-temuan pelanggaran pra pemungutan suara ulang ini, jadi jangan diam saja,” katanya di Palembang, Jumat (16/8).
Ali menambahkan, kinerja yang ditunjukan Bawaslu tidak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah daerah.
“Ini harus ditekankan pada Bawaslu dan nanti pada waktunya kita akan tegur,” katanya.
Menurutnya, kalau dari apa yang dilaporkan masyarakat dan berita yang dibaca di media massa sepertinya tidak ada tindakan tegas terhadap pelanggaran. Ia menilai, Bawaslu tampaknya tidak punya keberanian, jadi buat apa meminta anggaran yang besar.
“Kita juga akan minta RKA terhadap anggaran yang mereka minta. Untuk apa sebenarnya anggaran yang mereka minta, faktanya bahwa tidak ada tindakan nyata terhadap pelanggaran-pelanggaran pada pra pemungutan suara ulang ini,” tutur wakil rakyat tersebut.
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel yang mengikuti pemungutan suara ulang yakni nomor urut 1 Eddy Santana Putra-Hj Anisja D Supriyanto, nomor urut 2 Iskandar Hasan-Hafisz Tohir, nomor urut 3 Herman Deru-Maphilinda Boer dan nomor 4 Alex Noerdin-Ishak Mekki.
Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 11 Juli 2013, KPU Provinsi Sumatera Selatan diperintahkan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kota Palembang, Kota Prabumulih, dan seluruh TPS di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
MK juga membatalkan Keputusan KPU Sumatera Selatan tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Tahun 2013 pada 13 Juni 2013. (Mohammad Anas Kurniawan/ant)










































