KANALNEWS.co, Jakarta – Pengurus DPP Partai Golkar versi Jakarta rencananya akan melengkapi berkas laporan hasil musyawarah nasional (Munas) ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Kamis (11/12) besok.

“Berkas yang belum lengkap adalah lampiran nama dewan pertimbangan dan mahkamah partai. Hari ini akan kami rampungkan. Besok akan kita serahkan ke kemenkumham,” kata Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung, Leo Nababan di kantor DPP Partai Golkar di Slipi Jakarta Barat, Rabu (10/12/2014).

Ia menyatakan sudah mempersiapkan antisipasi langkah selanjutnya bila kemenkumham tidak mengesahkan pengurus DPP hasil munas Ancol. Mereka menyatakan, akan menempuh jalur pengadilan. Saat ini, dua kubu DPP hasil munas Bali dan Ancol sudah melaporkan susunan kepengurusannya ke kemenkumham, Senin (8/12).

Hari itu kemenkumham menyebutkan berkas DPP kubu Munas Bali sudah lengkap sementara kubu Agung belum lengkap. Kemenkumham juga telah membentuk tim khusus untuk menangani laporan dari kedua kubu. (Herwan)