KANALNEWS.co, Jakarta – Komjen Pol Budi Waseso mengakui pergantian jabatan yang disandangnya dari Kepala Badan Reserse Kriminal menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) bukanlah pelengseran tapi merupakan penghargaan dari pimpinan polri.

“Saya tidak dilengserkan dan saya jelas naik predikat berarti dapat reward,” kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/9/2015).

Jenderal polisi bintang tiga itu menegaskan siap ditempatkan di mana pun dan akan bekerja sebaik-baiknya.

“Namanya Buwas tetep pak Buwas, temen-temen lihat saja nanti saya di BNN, saya akan lakukan mapping internal sebagai bentuk kesiapan tugas di BNN,” katanya.

Bekerja di BNN menurutnya adalah tantangan karena menyangkut mafia dan sindikat narkoba yang sama jahatnya dengan korupsi, untuk itu harus ada penindakan tegas dan Dia percaya kepada Komjen Pol Anang Iskandar yang menjadi penggantinya di Bareskrim akan menuntaskan kasus-kasus yang selama ini tengah berjalan.

“Pengganti saya senior saya, yang punya pengalaman lebih baik dari pada saya, dia akan lebih baik dari pada saya,” ujar Buwas.

Selain itu Ia merasa masih ada tanggung jawab moral atas kasus-kasus yang tengah ditanganinya dan untuk itu akan tetap memperhatikan perkembangan kasus tersebut.

Sementara itu Kepala Polisi RI Jenderal Badrodin Haiti mengatakan serah terima jabatan antar keduanya dilakukan minggu depan.

“Ini kan pergantian rutin, nggak ada masalah, itu kan sudah lama melalui proses Wanjak melalui assesment,” kata Kapolri.

Kapolri mengatakan hasil tersebut tidak ada intervensi dari istana, pergantian itu adalah kepentingan organisasi dan kaderisasi.

“Kepala BNN langsung di bawah Presiden, lebih tinggi sebetulnya dibandingkan Kabareskrim, tanggung jawabnya juga lebih luas, karena kebijakan pemberantasan narkoba secara nasional ada di sana,” kata dia.

Sebelumnya pada Kamis malam (3/9) telah keluar telegram rahasia yang menyebutkan 71 nama-nama pejabat tinggi dan menegah yang dimutasikan.

Pemutasian itu berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/763/IX/2015 tanggal 3 September 2015 trntang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan Dilingkungan Polri dan Surat Telegram Nomor ST/1847/IX/2015 tanggal 3 September 2015 tentang Mutasi Polri.

Perwira lain yang dimutasikan diantaranya Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf jadi Gubernur Akpol, Kapolda Sumut Irjen Eko Hadi Sutedjo menjadi Wakabaharkam Polri. (Herwan)