
Kanalnews.co, JAKARTA — Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji Hilman Latief menyebut bahwa Kementerian Agama (Kemenag) tidak menjual kuota Haji. Hal itu disampaikan Dirjen Hilman saat menjadi saksi dalam sidang perdana bersama Pansus Angket Haji DPR RI.
“Kemenag tidak ada penjualan kuota,” tegas Hilman Latief di Jakarta, pada Rabu, (21/8/2024), dilansir dari siaran pers Kemenag.
Perlu diketahui, isu jual beli kuota haji menjadi salah satu poin yang ditanyakan dan dikonfirmasi sejumlah anggota pansus.
Lebih lanjut, Hilman menyampaikan bahwa secara sistem jual beli tidak bisa dilakukan Kemenag. Oleh karena itu, menurutnya, jika mendapati info tersebut bisa langsung membuat laporan ke Kemenag agar bisa ditindaklanjuti dengan penelusuran baik data, proses atau cara penjualan, maupun asal oknumnya.
“Kami akan tindaklanjuti setiap pengaduan,” ujar Hilman.
“Sehingga bisa ditelusuri datanya, proses penjualannya, caranya seperti apa, serta oknumnya dari Kemenag mana, apakah daerah, wilayah, atau pusat,” imbuh Hilman.
Selain itu, Hilman juga meminta informasi yang valid terkait isu jual beli haji tersebut. Sebab, Hilman khawatir informasi yang berkembang hanya isu dapat berdampak buruk terkait kepercayaan publik terhadap Kemenag.
“Kami mohon info lebih valid. Saya khawatir ini yang menjadi kecurigaan atau pandangan negatif terhadap proses bisnis Kemenag dalam penyelenggaraan haji,” ungkap Hilman.
Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Saiful Mujab menyampaikan hal serupa. Ia mengatakan bahwa jamaah yang berangkat haji tahun ini sesuai dengan kebijakan yang berlaku dan sesuai dengan Siskohat.
“Kalau ada kasus, laporkan secara tertulis. Apakah orang Kemenag atau bukan. Saya ingin tahu siapa yang main. Kita semua sudah berbasis aplikasi. Kalau ada yang menawarkan, jelas itu penipuan,” jelas Saiful Mujab.
“Tahun ini, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Selain itu, Indonesia juga mendapat 20.000 kuota tambahan. Total kuota haji Indonesia adalah 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus,” imbuh Saiful Mujab.
Sebagai informasi, Pansus Haji DPR memulai persidangan perdana untuk meminta keterangan sejumlah saksi.
Melansir dari siaran pers Kemenag, hari ini terdapat sejumlah saksi yang dihadirkan diantaranya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, dan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negesi Saiful Mujab. (aof)




































