Kanalnews.co, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Bareskrim Polri menurunkan tim untuk melakukan asistensi atas kasus “Ayah Perkosa Tiga Anak” di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Tim tersebut akan membantu mengusut dugaan pemerkosaan anak tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, Biro Pengawasan Penyidik (Wassidik) Bareskrim Polri telah diterjunkan untuk melakukan asistensi pada kasus tersebut. Polisi akan berupaya menyelidiki sesuai prosedur.

“Asistensi kasus pencabulan anak (oleh) tim asistensi Wassidik Bareskrim hari ini dipimpin Kombes Helfi dan tim, berangkat ke Polda Sulsel. Asistensi (guna mengetahui) kasusnya seperti apa,” kata Irjen Argo pada Sabtu (9/10) dikutip dari TribrataNews.

Sementara itu, Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester MM Simamora telah berkunjung ke kediaman RA alias ibu yang melaporkan adanya pemerkosaan terhadap tiga orang anaknya. Kedatangan AKBP Silvester bermaksud untuk menyampaikan bahwa Polri yang dalam hal ini ialah Polres Luwu Timur, tetap melaksanakan prosedur yang sudah ditentukan sesuai dengan Undang-Undang dan tetap berada pada sisi yang netral.

Sebelumnya, penyelidikan kasus tersebut sempat dihentikan karena dianggap tidak memenuhi syarat dan bukti yang cukup untuk dilanjutkan. Kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan tersebut dihentikan sejak Oktober 2019 lalu.

Diketahui, terduga SA dilaporkan oleh mantan istrinya sendiri yakni RA usai diduga mencabuli anak kandungnya yang saat itu masih berusia di bawah 10 tahun. (Kin)