
Kanalnews.co, JAKARTA- Densus 88 Antiteror sedang mendalami adanya dugaan temuan aliran dana Yayasan ACT (Aksi Cepat Tanggap) ke jaringan Al-Qaeda.
PPATK sebelumnya menemukan dugaan transaksi keuangan secara individu dari karyawan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke penerima yang diduga berafiliasi dengan Al-Qaeda. Mereka bahkan telah mengirimkan data transaksi mencurigakan yang diduga terindikasi pendanaan terorisme.
“Densus 88 secara intensif sedang bekerja mendalami transaksi-transaksi tersebut,” kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar.
Kementerian Sosial telah lebih dulu mencabut izin PUB ACT karena dinilai melakukan pelanggaran. Salah satunya memotong hasil donasi sebesar 13 persen yang bertentangan dengan aturan yang telah ditetapkan. (ads)




































