KANALNEWS.co, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI Jakarta tidak tertutup untuk pendatang baru yang akan masuk ke ibu kota pasca libur Lebaran 1436 berakhir.
“Bagi saya tidak ada masalah soal pendatang baru. Yang penting tidak boleh tinggal di rumah sewa atau pasang lapak sembarangan,” kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (22/7/2015).
Ahok sapaan akrab Basuki menyatakan syarat mendapat KTP DKI antara lain adalah memiliki pekerjaan dan tempat tinggal. “Kalau nggak ada pekerjaan, rumah, nggak bisa dapat KTP DKI,” katanya.
Mantan bupati Belitung Timur itu memperkirakan jumlah pendatang baru di wilayah ibu kota usai perayaan Lebaran 2015 akan mengalami penurunan.
Penurunan jumlah pendatang baru di Jakarta kali ini disebabkan penyebaran pembangunan di sejumlah provinsi di Indonesia dan moda transportasi yang belum memadai.
Ahok dalam kesempatan itu juga menyampaikan tidak akan melarang para pemudik yang ingin membawa keluarganya ke Jakarta, asal mereka memiliki tempat tinggal yang layak dan pekerjaan tetap. (Herwan)





































