Foto Net

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Eks Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly telah menjalani pemeriksaan oleh KPK terkait dugaan korupsi DPO Harun Masiku. Yasonna mengaku tidak ditanya keberadaan Harun.

Yasonna mengungkapkan pada 6 Januari 2020, Harun masuk ke Indonesia dan keluar negeri pada keesokan harinya.

“Ya, itu dia masuk tanggal 6 (Januari), keluar tanggal 7, dan baru belakangan keluar pencekalan, paling turunan-turunan yang follow up. Ini selesai udah lama. Karena banyak demo, nggak bisa keluar,” ujar Yasonna di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).

“Tidak, tidak ada (ditanya soal keberadaan Harun Masiku), tidak ada sama sekali. Ya 2020 iya, oke,” katanya.

KPK memanggil Yasonna pada hari ini setelah dijadwalkan pemanggilan ulang. Pada pemanggilan pertama, Yasonna berhalangan hadir karena ada acara keluarga.

Keterkaitan Yasonna dengan Harun Masiku lantaran pada 2020 Yasonna menjabat Menteri Hukum dan HAM sekaligus Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan. Harun Masiku diduga melakukan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. (pht)