
Kanalnews.co, JAKARTA- Polri memutuskan untuk tidak menahan istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi. Ada beberapa yang menjadi alasan.
Ketua Timsus Polri Komjen Agung Budi Maryoto menjelaskan pihaknya mengabulkan permohonan agar PC tidak tahan karena melihat dari segi kesehatan. Selain itu, Putri masih memiliki balita.
“Tadi malam Ibu PC telah dilaksanakan pemeriksaan, kemudian ada permintaan dari kuasa hukum Ibu PC untuk tidak dilakukan penahanan. Penyidik masih mempertimbangkan pertama alasan kesehatan, kedua alasan kemanusiaan, dan yang ketiga masih memiliki balita,” katanya.
Meski demikian, Polisi memastikan telah menyekal PC. Dengan demikian yang bersangkutan tidak bisa berpergian ke luar negeri.
“Di samping itu, penyidik juga telah melaksanakan pencekalan terhadap Ibu PC dan pengacara menyanggupi untuk Ibu PC akan kooperatif, dan ada wajib lapor,” katanya menambahkan.
Keputusan Polri tidak menahan Putri menimbulkan kontroversi. Sebab, hal ini berbeda dengan beberapa kasus yang menimpa seorang ibu yang ketika ditetapkan sebagai tersangka tetap ditahan.
Salah satunya almarhum Vanessa Angel yang tetap ditahan, meski ketika itu memiliki bayi. Hal yang sama juga menimpa Angelina Sondakh yang tetap ditahan. (ads)



































