
Kanalnews.co, JAKARTA- Pengungkapan kasus penculikan balita Bilqis (4) di Makassar berubah menjadi pintu masuk terbongkarnya jaringan penjualan anak bermodus adopsi ilegal yang diduga beroperasi lintas provinsi. Polisi kini menelusuri jejak komplotan tersebut yang tercatat beraksi di Bali, Jawa Tengah, Jambi, dan Kepulauan Riau.
Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan temuan mengejutkan itu saat menyampaikan perkembangan penyidikan. Ia menyebut, keterangan para tersangka membuka fakta baru mengenai aktivitas sindikat yang telah berpindah-pindah lokasi demi menghindari pantauan aparat.
“Ada hal-hal yang terus berkembang. Beberapa TKP yang berkaitan dengan penjualan anak dan bayi mulai terungkap,” ujar Djuhandhani, Kamis (13/11/2025).
Menurutnya, pengakuan tersangka menunjukkan pola operasi yang cukup rapi hingga melibatkan wilayah hukum berbagai Polda. Karena itu, Polda Sulsel kini menggandeng Bareskrim Polri untuk memperluas penyelidikan.
“Tersangka sudah menyebutkan adanya TKP lain di Polda Bali, Jawa Tengah, Jambi, hingga Kepri. Kami sudah berkoordinasi dengan Bareskrim karena ini lintas yurisdiksi,” jelasnya.
Laporan lengkap telah diterima Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada. Tim asistensi dalam waktu dekat akan turun langsung mengejar sisa jaringan, termasuk kemungkinan adanya perekrut, penghubung pembeli, dan operator lapangan yang belum teridentifikasi.
“Dari pengungkapan ini, kami ingin menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas,” tegas Djuhandhani. (ads)




































