
Kanalnews.co, JAKARTA- Anies Baswedan menjalani sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Anies menyinggung kualitas demokrasi yang dianggap telah tercoreng.
“Bulan lalu, proses pemilihan umum, angka suaranya telah diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum, perlu kami garis bawahi dan kita semua sadari, bahwa angka suara tak mutlak menentukan kualitas dari demokrasi,” kata Anies dalam sidang MK, Rabu (27/3/2024).
Anies menegaskan Pemilu harus digelar dengan prinsip kebebasan, kejujuran dan keadilan. Tanpa unsur-unsur tersebut, ia berdalih legitimasi pemerintah yang terpilih diragukan.
“Prinsip-prinsip ini bukan formalitas, bukan sekadar ada di teks,” katanya.
“Tanpa itu, legitimasi, kredibilitas dari pemerintahan yang terpilih akan diragukan,” ucap Anies.
Dalam berkas permohonan yang diunggah di situs MK, Anies meminta Pilpres 2024 diulang. Tak hanya itu, ia juga meminta Prabowo mengganti cawapres saat Pilpres ulang alias tanpa Gibran Rakabuming Raka. (ads)



































