Foto DPR RI

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengungkapkan alasan ingin melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Ia menilai SBY telah memberikan pernyataan bohong. Apa itu?

SBY sebelumnya mengaku jika Anies dan AHY akan dideklarasikan pada awal September. Tapi ternyata, Anies Baswedan dan NasDem memilih Ketum PKB Muhaimin Iskandar sebagai pasangan.

Sahroni menilai pernyataan SBY itu tidak benar. Ia menegaskan tak ada rencana deklarasi Anies dan AHY di awal September.

“Mengklarifikasi apa yang disampaikan oleh Pak SBY bahwa Anies-AHY akan dideklarasikan awal September. Omongan itu saya katakan nggak ada,” kata Sahroni, di Bareskrim Polri, Senin (4/9/2023).

“Tapi Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar. Jadi apa yang disampaikan Pak SBY sebenarnya itu adalah bohong belaka. Tidak ada bahwa Anies AHY akan dideklarasikan awal September, jadi nggak ada,” lanjutnya.

Dijelaskan Sahroni saat Anies bertemu dengan SBY, tidak ada pembahasan deklarasi Anies dan AHY. Akan tetapi, pertemuan itu hanya mendengarkan pengalaman SBY ketika maju menjadi capres.

“Selama 2 jam saya di dalam ruangan itu (saat ikut Anies bertemu SBY) adalah menerima cerita tentang apa yang pengalaman Pak SBY selama memulai proses sebagai capres 2004,” ujar Sahroni.

Untuk itu, ia ingin melaporkan SBY dengan UU ITE. Namun akhirnya dibatalkan atas perintah Ketum NasDem Surya Paloh dan Anies Baswedan.

“UU ITE, tapi mengurungkan niat karena tadi pas mau turun Pak Surya mengatakan sudah kau nggak boleh melaporkan seseorang, sudah kau balik kantor,” kata Sahroni menegaskan. (sis)