
Kanalnews.co, JAKARTA– Putri Candrawathi mengklaim Brigadir Yosua telah memperkosanya di Magaleng, Jawa Tengah. Bahkan, istri Ferdy Sambo mengaku dibanting tiga kali.
Hal itu disampaikan Putri saat bersaksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf di PN Jaksel, Senin (12/12/2022).
Pertama, hakim bertanya apakah Putri mengetahui perihal prosedur pemakaman bagi anggota Polri. Putri mengaku tidak tahu.
“Apakah saudara tahu proses pemakanan dari seorang anggota kepolisian?” tanya hakim.
“Tidak tahu,” jawab Putri.
Hakim lalu menjelaskan syarat-syarat agar anggota Polri mendapat penghormatan pemakaman secara kepolisian. Hakim menyebut anggota Polri yang dimakamkan secara kepolisian berarti tidak mempunyai catatan buruk dalam kariernya.
“Tahu tidak syarat-syarat supaya mereka dapat penghormatan pemakaman?” tanya hakim.
“Saya tidak tahu persis,” jawab Putri.
“Saya sampaikan untuk mendapatkan penghargaan seperti itu berarti yang bersangkutan tidak boleh mendapatkan cemar sedikit pun atau pun noda dalam catatan karirnya,” kata hakim.
Hakim lalu bertanya mengenai kejanggalan tersebut. Hakim menilai jika Yosua melakukan pelecehan, tidak mungkin dimakamkan secara kepolisian.
Lalu, hakim menilai jika ada pelecehan, Mabes Polri tidak akan menghentikan kasus tersebut.
“Faktanya almarhum Yosua kemudian dimakamkan dengan kebesaran dari kepolisian. Kalau seandainya dia seperti yang Saudara tadi sampaikan tadi, melakukan pelecehan seksual kepada Saudara, tentunya dia tidak mendapatkan hal itu, itu yang pertama,” kata hakim.
“Yang kedua, apa yang Saudara sampaikan, pada saat mengenai dalih pelecehan itu sampai hari ini pada akhirnya Mabes Polri membatalkan SPDP mengenai hal itu,” kata hakim.
Namun, Putri bersikeras Yosua telah melakukan pemerkosaan. Ia menyebut ajudannya itu juga sempat membantingnya sebanyak tiga kali.
“Mohon maaf, Yang Mulia, mohon izin, yang terjadi adalah memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan juga penganiayaan, dan membanting saya tiga kali ke bawah, itu yang benar-benar terjadi,” kata Putri sambil menangis.
“Kalaupun Polri memberikan pemakaman seperti itu, saya juga tidak tahu, mungkin ditanyakan kepada institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang sudah melakukan perkosaan dan penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari,” katanya.




































