
Kanalnews.co, JAKARTA– Polri dijadwalkan menghadirkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rekonstruksi. Irjen Ferdy Sambo dipastikan hadir lengkap dengan baju tahanan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan ke lima tersangka bakal melakukan rekonstruksi di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
“Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan, tersangka PC bukan tahanan,” kata Brigjen Andi.
Adapun ke empat tersangka tahanan tersebut adalah Ferdy Sambo, Bharada Richar Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma’aruf. Namun Putri Candrawathi, yang juga akan dihadirkan sebagai tersangka, tidak akan mengenakan baju tahanan.
Rekonstruksi tersebut akan disaksikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak. Selain itu, penyidik juga akan mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi. (ads)




































