
Kanalnews.co, JAKARTA- Polemik fasilitas klaster mewah di Lapas Cibinong berujung pada perubahan di jajaran pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dirjen Pemasyarakatan Mashudi resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Surat pengunduran diri Mashudi telah diterima Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto pada Kamis (1/10/2026).
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas Akbar Hadi membenarkan keputusan tersebut. Ia menyebut pengunduran diri Mashudi berkaitan dengan persoalan yang mencuat di Lapas Cibinong.
“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” ujar Akbar dalam keterangan tertulis, Kamis (1/10/2026).
Meski terjadi pergantian di posisi strategis tersebut, Kemenimipas memastikan aktivitas pemasyarakatan tidak ikut terganggu.
Akbar menegaskan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Seluruh jajaran Ditjen Pemasyarakatan juga diminta tetap menjalankan tugas berdasarkan kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
“Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” katanya.
Nama Mashudi sebelumnya menjadi sorotan setelah Ombudsman menemukan adanya fasilitas klaster mewah di Lapas Cibinong.
Temuan tersebut kemudian berkembang menjadi polemik dan mendapat perhatian DPR. Komisi XIII DPR bahkan melakukan peninjauan langsung ke Lapas Cibinong.
Setelah peninjauan tersebut, bangunan yang disebut sebagai klaster mewah itu kemudian dibongkar.
Pengunduran diri Mashudi kini menambah babak baru dalam polemik fasilitas di Lapas Cibinong. Namun, Kemenimipas menegaskan roda pelayanan dan tugas pemasyarakatan tetap berjalan seperti biasa. (pht)



































