
Kanalnews.co, JAKARTA– Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2023. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebut pihaknya menerapkan tilang manual di tempat.
“Kita tetap menggunakan kegiatan stasioner. Titik-titik seluruh jalur yang sudah menjadi target kita tempati personel,” kata Latif di Polda Metro Jaya, Senin (10/7).
Meski demikian, Latif menyebut tetap akan memaksimalkan penggunaan sistem tilang elektronik atau ETLE, baik status maupun mobile dalam menindak para pelanggar. Anggota yang diturunkan bertugas mengawasi dan jika ditemukan pelanggaran maka akan ditindak.
“Anggota yang di lapangan tetap melihat pelanggaran yang kasat mata di depannya,” kata dia.
Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya mulai Senin (10/7) hari ini. Kegiatan ini akan berlangsung selama dua pekan atau hingga 23 Juli 2023 mendatang.
Dalam kegiatan ini ada 14 pelanggaran yang menjadi target sasaran operasi ini yaitu melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
Kemudian, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar, kendaraan yang tidak dilengkapi STNK.
Selanjutnya pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka atau bahu jalan, kendaraan yang memasang rotator atau sirine, hingga penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat RFS atau RFP. (ads)




































