Kanalnews.co, JAKARTA– KPK telah menjaring Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam OTT yang digelar pada Rabu (5/1/2021). Selain itu, ada 11 orang lainnya yang ditangkap, siapa saja?

KPK telah menangkap 12 orang dalam OTT di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1) sekitar pukul 14.00 WIB. Adapun yang terjaring operasi senyap tersebut ialah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, dan pihak swasta.

“Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang. Di antaranya Wali Kota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi dan beberapa pihak swasta,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (6/1).

Terkait kasus apa yang membuat KPK menangkap ke 12 orang tersebut, Ali menyebut hal ini berkaitan dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan.

“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” beber Ali.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut sebagaimana ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Rencananya, KPK akan memberikan keterangan resmi siang ini. (ads)