Foto NasDem

 

Kanalnews.co, JAKARTA- Ketua DPP NasDem sekaligus anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menyoroti lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dukuh Kedungbanteng, Banaran, Sambungmacan, Sragen, yang berada persis di sebelah peternakan babi. Irma menekankan, Badan Gizi Nasional (BGN) seharusnya tidak memberikan izin pembangunan SPPG di lokasi tersebut sejak awal.

“Seharusnya BGN tidak memberikan izin pada SPPG tersebut jika sebelumnya di sebelahnya ada peternakan babi!” ujar Irma kepada wartawan, Jumat (9/1/2025).

Menurut Irma, jarak antara SPPG dan peternakan hewan menjadi krusial untuk menghindari risiko kontaminasi bakteri dari kotoran hewan yang bisa membahayakan makanan yang disiapkan SPPG.

“Kan waktu memberikan izin BGN melakukan survei lokasi, tidak hanya peternakan babi, seharusnya semua peternakan hewan tidak boleh berdampingan dengan SPPG. Rawannya jelas, bisa terkontaminasi bakteri dari kotoran hewan,” tambahnya.

Menindaklanjuti persoalan ini, BGN telah memediasi antara pemilik peternakan babi dan pihak SPPG. Hasilnya, SPPG yang bersebelahan dengan peternakan akan dipindahkan ke lokasi lain di Kecamatan Sambungmacan.

“Hasilnya, kita tidak perlu menilai buruk hal lain. SPPG harus relokasi di Sambungmacan. Cari titik lain yang masih berada di wilayah tersebut,” ujar Ketua Satgas MBG Pemkab Sragen, Suroto, Kamis (8/1/2026). (ads)