Ilustrasi (Shutterstock)

Kanalnews.co, JAKARTA- Komisi Indonesia (KPI) angkat bicara terkait kasus pelecehan dan perundungan yang melibatkan sesama karyawannya. KPI berjanji bertindak tegas.

Seorang pegawai KPI yang berjenis kelamin pria mengaku mendapatkan pelecehan dan perundungan, yang dilakukan sesama jenis. Bahkan kejadian itu sudah terjadi sejak 2012.

Ia kerap mendapatkan perilaku tak menyenangkan dari rekan-rekannya tersebut. Mulai dari dibully, dilecehkan dan bahkan ditelanjangi.

Bertahun-tahun ia memendam kasus tersebut, dan terus berusaha mencari pertolongan. Salah satunya melaporkan kepada Kepolisian dan Komnas HAM, namun tak ada tanggapan lebih lanjut.

Menyikapi kabar tersebut, Ketua KPI Agung Suprio mengaku akan melakukan investigasi. Ia pun bakal bertindak tegas jika pegawainya terbukti melakukan kekerasan tersebut.

“Turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun,” tulis KPI dalam rilis yang diterima.

“Kedua, melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak.
Ketiga, mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku,”

“Keempat, memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi terhadap korban dan kelima, menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku,” demikian bunyi sikap KPI. (ads)