
Kanalnews.co, JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak masalah jika pasangan calon presiden/wakil presiden menggunakan bahasa Inggris dalam debat capres/cawapres. Namun KPU mengingatkan tidak semua masyarakat Indonesia bisa menggunakan bahasa internasional tersebut.
“Lho kalau mau jawab pakai bahasa Inggris juga boleh, tapi kan rakyat kita bahasanya bahasa Indonesia,” kata Hasyim.
Ia juga menyebut tidak ada usulan debat menggunakan bahasa Inggris. “Enggak ada yang mengusulkan itu (debat menggunakan bahasa Inggris),” katanya.
Sebelumnya, usul agar debat menggunakan bahasa Inggris dilontarkan oleh kubu pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
Dewan Pembina Partai Gerindra Andre Rosiade mengusulkan sesi khusus debat capres-cawapres Pilpres 2024 menggunakan bahasa Inggris. Sebab menurutnya paslon yang terpilih harus memiliki kemampuan berbahasa Inggris agar memudahkan dalam pergaulan internasional.
“Kami usulkan agar diadakan saja debat dalam Bahasa Inggris,” kata Andre dalam unggahan di akun X @andre_rosiade, seperti dikutip Rabu (5/12/2023). (ads)




































