Foto ist

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Di mana keberadaan handphone milik Brigadir Nofriansyah Yosua mulai terkuak. Barang-barang milik Brigadir Yosua telah dibawa ke Biro Provos.

Hal itu diungkapkan ajudan Ferdy Sambo Daden Miftahul Haq dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Ia mengaku diperintahkan oleh Kompol Chuck Putranto untuk mengambil barang-barang milik Brigadir Yosua dari kamar ajudan Ferdy Sambo di Saguling.

“Pak Kompol Chuck Putranto saat itu mengabari untuk membawa barang-barang almarhum ke Biro Provos,” kata Daden.

“Ada (barang-barang Yosua) di kamar ADC di Saguling,” kata Daden.

“Saudara di situ dengan siapa?” kata hakim.

“Dengan Ricky,” jawab Daden.

Adapun barang-barang yang Daden bawa adalah pakaian, tas, dan dua ponsel.

“Barang-barangnya ada baju, celana, sepatu, terus tas, handphone dalam tas ADC,” katanya.

Sebelumnya, ibunda Brigadir Yosua Rosti Simanjuntak sempat menanyakan keberadaan HP anaknya kepada Putri Candrawathi. Ia menyakini di dalam ponsel tersebut banyak informasi terkait pembunuhan berencana Brigadir Yosua.