Kanalnews.co, JAKARTA– Pengacara Ketua KPK Firli Bahuri angkat bicara terkait ditetapkan kliennya sebagai tersangka. Ia menegaskan akan mengikuti proses hukum.

“Kita ikuti proses hukumnya,” kata Ian saat dihubungi, Kamis (23/11/2023) malam.

Lantas, apakah Firli akan segera mundur dari ketua KPK? Ian menilai kasus ini belum terbukti benar. Tapi ia memastikan kliennya itu mengikuti proses hukum.

“Kan belum tentu penetapan ini benar menurut hukum,” katanya.

“Kita ikuti proses hukumnya,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli jadi tersangka usai melakukan proses penyidikan. Ia diduga melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Polisi akan segera memanggil Firli untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Firli terancam hukuman penjara seumur hidup. (ads)