Foto Facebook Kamaruddin Simanjutak

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua Kamaruddin Simanjutak geram dengan tim kuasa hukum Ferdy Sambo yang bersikeras kliennya melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi. Padahal jelas dugaan itu telah dicabut polisi SP3.

“Jadi, jangan bicara lagi pelecehan nanti kupenjara mereka semua. Baru tahu rasa ya. Termasuk pengacaranya kalau terus-terusan pengacaranya ngomong pelecehan,” kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (17/10).

Ia menilai narasi yang dibangun Sambo dan pengacaranya sangat meresahkan. Apalagi tuduhan pelecehan seksual masuk dalam eksepsi.

“Karena kalau sudah masuk pokok perkara itu pembuktiannya nanti pada saat pemeriksaan saksi. Jadi kalau eksepsi itu, atau sebenarnya lebih tepat surat keberatan,” katanya.

Yang bikin heran, jika Putri dilecehkan seharusnya marah. Tetapi menurut Kamaruddin Putri malah memuji Yosua sebelum kejadian di Magelang.

“Dia masih muji-muji almarhum. Dengan mengatakan dia pria yang hebat. Multi talenta. Bingung mau kasih gaji berapa. Tak ada orang habis diperkosa puji-puji prianya,” katanya. (ads)