
Kanalnews.co, JAKARTA– Bupati Pekalongan Fadia Arafiq memberikan klarifikasi setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi. Ia menegaskan dirinya tidak pernah tertangkap tangan dalam operasi tangkap tangan (OTT) seperti yang diberitakan.
Hal tersebut disampaikan Fadia saat berada di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026). Ia bersikeras tidak menerima uang apa pun terkait perkara yang sedang diselidiki.
“Saya sampaikan, kepada saya tidak pernah OTT dan tidak ada barang serupiah pun. Demi Allah, walaupun kepala dinas, saya tidak ada serupiah pun. Tapi kita ikuti saja prosesnya,” ujar Fadia.
Ia mengatakan akan membicarakan langkah selanjutnya dengan tim kuasa hukumnya. Ia kembali menegaskan keyakinannya bahwa tidak ada uang yang diterimanya dalam kasus tersebut.
“Saya akan diskusi dulu dengan pengacara, karena saya, demi Allah, tidak ada OTT serupiah pun,” katanya.
Di sisi lain, KPK menyebut perkara yang menjerat Fadia berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Salah satu yang disorot adalah proyek penyediaan tenaga outsourcing.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dalam operasi tangkap tangan tersebut penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari perangkat elektronik hingga satu unit mobil. Operasi tangkap tangan yang menjerat Fadia dilakukan pada Selasa (3/3) dini hari di Semarang. (sis)


































