Foto net

 

Kanalnews.co, JAKARTA– Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen Chandra W Sukotjo mengungkapkan Paspampres mayor yang memerkosa perwira muda telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini, ia ditahan di Mako Paspampres.

“Proses hukum sudah dijalankan. Sudah tersangka,” kata Danpuspomad Letjen Chandra W Sukotjo kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).

Ia menyebut saat ini penyidik masih melakukan pendalaman. “Sedang disusun oleh penyidik. Berdasarkan keterangan Saksi Korban dan bukti-bukti awal,” kata Chandra.

Kasus pemerkosaan yang dilakukan anggota TNI tersebut diduga dilakukan di Bali pada pertengahan November 2022. Ketika itu ia sedang bertugas mengamankan KTT G20.

Panglima TNI Andika Perkasa juga telah meminta agar anggotanya itu dipecat. Ia juga ingin proses hukum ditegakkan seadil-adilnya.