KANALNEWS.co, Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar di Jakarta, mengatakan, PT Total E&P Indonesia telah mengajukan beberapa bentuk mekanisme yang akan digunakan untuk bisa masuk dalam pembagian hak partisipasi di Blok Mahakam ke Kementerian ESDM.
“Beberapa skema mereka tawarkan untuk masuk ke Mahakam. Skema itu sudah saya sampaikan ke Pertamina. Ini yang sedang dibahas di Pertamina,” kata Arcandra Tahar, Sabtu pekan lalu.
Arcandra Tahar lebih jauh menjelaskan, skema yang diajukan Total antara lain menyangkut cara menghitung valuasi aset Blok Mahakam jika nanti jadi mengambil sebagian hak partisipasi yang dikuasai PT Pertamina (Persero). Pertamina telah mendapat penugasan dari Pemerintah untuk mengelola Blok Mahakam mulai awal 2018 setelah kontrak Total dan Inpex Corporation berakhir, Desember 2017.
Saat ini pembahasan dilakukan tim internal Pertamina adalah terkait perhitungan valuasi serta permintaan hak partisipasi hingga 39% dari Total. “Melihat metodologi valuation, lalu mekanisme permintaan ESDM untuk Pertamina mengirimkan surat, 39 persen share down,” kata Arcandra.
Ditambahkan Arcandra bahwa Pemerintah hanya sebagai fasilitator dan Pertamina nantinya akan menjalin kesepakatan berapa persen hak partisipasi yang akan diakuisisi Total secara business to business.
Menurut Arcandra Tahar, setelah kesepakatan dicapai baru Pertamina akan melaporkan ke Pemerintah. Jika diperlukan Pemerintah akan merevisi surat keputusan menteri ESDM yang menetapkan maksimal share down Mahakam tidak lebih dari 30 persen menjadi maksimal 39 persen dengan catatan, ini ada permintaan perubahan surat tersebut dari Pertamina. (Mulkani)






































