KANALNEWS.co – Mataram, Petugas Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) mencatat masih ada wisatawan yang melanggar larangan mendaki Gunung Rinjani (3726 meter di atas permukaan laut) yang ditutup karena cuaca buruk mulai 10 Januari hingga 31 Maret 2013.
“Beberapa hari lalu saya mendapat laporan ada seorang wisatawan asing didampingi porter mendaki Gunung Rinjani melalui jalur pendakian Senaru, Kecamatan Bayan, Lombok Utara. Kami terpaksa menyita peralatan pendakian mereka,” Kepala Tata Usaha Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Sulistrianto di Mataram.
Ia mengatakan, pada 9 Januari 2013 atau sehari sebelum penutupan pendakian, sedikitnya 50 orang melakukan pendakian dan kemudian kembali pada 14 Januari. Mereka sudah diperingatkan oleh petugas agar tidak melakukan pendakian karena mulai 10 Januari dilakukan penutupan.
“Karena kondisi cuaca buruk yang disertai angin kencang dan kabut serta jalur pendakian yang licin membahayakan keselamatan para pendaki,” kata Sulistrianto.
Sulistriono mengatakan, seharusnya porter maupun pemandu wisata yang mengetahui adanya larangan tersebut menginformasikan kepada wisatawan bahwa sejak 10 Januari dilarang mendaki Gunung Rinjani, karena wisatawan asing mungkin tidak mengetahui adanya larangan tersebut.
“Kendati di Pulau Lombok sejak beberapa hari ini cuaca mulai membaik, namun kami tetap memberlakukan larangan mendaki hingga 31 Maret, karena cuaca di TNGR terutama di Gunung Runjani belum memungkinkan untuk kegiatan pendakian,” katanya.
Pihak TNGR sudah menyampaikan surat mengenai pemberitahuan penutupan jalur pendakian tersebut ke seluruh dinas kebudayaan dan pariwisata kabupaten/kota di Pulau Lombok.
Selain untuk keselamatan pendaki, penutupan jalur pendakian Gunung Rinjani juga dimaksudkan untuk pemulihan ekosistem secara alami di taman nasional yang ramai dikunjungi wisatawan mancanegara dan nusantara itu.
Untuk mencegah masyarakat dan para wisatawan melakukan pendakian Balai TNGR sudah menarik kembali semua tiket kunjungan dari para juru pungut di jalur pendakian resmi, baik di Senaru, Kecamatan Bayang, Kabupaten Lombok Utara maupun Sembalun, Lombok Timur.
“Seluruh tiket pendakian dari petugas pemungut di jalur pendakian resmi sudah kami tarik kembali. Kami memastikan tidak ada lagi masyarakat dan wisatawan yang akan mendaki melalui jalur pendakian resmi,” ujarnya.
Penulis : Herwan Pebriansyah








































