KANALNEWS.co – Jakarta, Pada 2012, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan melakukan standar kompetensi untuk meningkatkan kualitas sumber daya pariwisata dan mendukung daya saing pariwisata di Indonesia.

Sertifikasi akan diberikan kepada tenaga kerja pariwisata yang meliputi bidang hotel dan restoran, spa, usaha perjalanan wisata, pemandu wisata, jasaboga, MICE, pemandu wisata, pemandu ekowisata, hingga pemandu museum.

Kepala Badan Pengembangan Sumberdaya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenparekraf, I Gde Pitana, mengatakan pihaknya akan memberikan sertifikasi kompetensi bagi 10.000 tenaga kerja sektor pariwisata pada 2013.

“Kami targetkan tahun depan mampu menyertifikasi 10.000 tenaga kerja di bidang pariwisata agar semakin banyak sumber daya manusia kita yang tersertifikasi,” ujar Pitana, di Jakarta, Senin (31/12/2012).

Menurutnya, jumlah itu relatif kecil jika dibandingkan angkatan kerja di sektor pariwisata tanah air yang kini telah mencapai total lebih dari 4 juta jiwa.

Pihaknya sendiri sampai saat ini telah memfasilitasi sertifikasi terhadap lebih dari 38 ribu tenaga kerja di sektor pariwisata.

“Itu yang melalui subsidi dari kementerian tapi kami mendorong lebih banyak pihak lain melakukan hal serupa,” katanya.

Selain itu, dengan diberlakukannya ASEAN Economic Community pada 2015, maka mobilitas tenaga kerja termasuk di sektor pariwisata, akan semakin bersaing.

“Maka SDM Indonesia harus bisa bersaing dan memiliki standar dan kompetensi yang diakui. Dan sertifikasi memberikan pengakuan atas kompetensi tenaga kerja sekaligus meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja pariwisata Indonesia,” katanya.

Pelaksanaan kegiatan fasilitasi sertifikasi kompetensi merupakan mandat Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan telah dituangkan dalam rencana strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2012.

Pada 2011 jumlah tenaga kerja pariwisata yang tersertifikasi mencapai 15.515 orang dari 9 bidang pariwisata yang melibatkan 9 lembaga sertifikasi.

Sementara pada 2010, sertifikasi diberikan kepada 5.000 orang dari 7 bidang pariwisata melalui 6 lembaga sertifikasi.

Pitana menilai, sekalipun jumlah tenaga kerja yang disertifikasi masih terbatas, akan tetapi “daya jual” tenaga kerja pariwisata Indonesia di tataran regional ASEAN dan juga internasional tergolong bagus, khususnya di bidang hotel dan restoran, dan spa.

“Banyak tenaga kerja asal Indonesia yang berhasil menjadi pimpinan usaha hotel dan spa di mancanegara, dan ini merupakan keunggulan kompetitif yang perlu dilanjutkan dan dipertahankan kualitasnya,” katanya.

Apalagi dengan berlakunya MRA (Mutual Recognition Arrangement) bidang pariwisata sejak 2009, upaya peningkatan kualitas dinilainya harus dipelihara, agar tenaga kerja pariwisata Indonesia tetap unggul di kawasan ASEAN, demikian I Gde Pitana.

 

Penulis : Dara Lidya

Editor : Herwan Pebriansyah