KANALNEWS.co, Jakarta – Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro membuka Global Conference on Beneficial Ownership sebagai sarana untuk mencegah tindak pencucian uang disektor pertambangan.
“Kebanyakan negara emerging market belum melakukan transparansi pada industri pertambangan, sehingga menimbulkan kerugian bagi negara dan berpotensi menimbulkan korupsi,” kata Bambang saat membuka konfresnis di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (23/10/2017).
Pemerintah menurutnya akan mengawasi transparansi kepemilikan perusahaan pertambangan, guna untuk mencegah tindak pidana pencucian uang dan praktik korupsi pada sektor pertambangan tersebut. “Banyak negara emerging market, banyak ketidaktransparanan di industri tambang. Menimbulkan kerugian di industri tambang dan berpotensi menimbulkan korupsi,” kata Bambang lebih lanjut.
Mantan Menteri Keuangan itu mengatakan hal tersebutlah yang menjadi dasar pemerintah untuk lebih jeli menyoroti transparansi kepemilikan perusahan tambang yang intinya ingin menegaskan pentingnya kepemilikan di sektor tambang.
Bambang menambahkan, sebuah standar global bagi transparansi di sektor ekstraktif, Extractive Industries Transparency Initiatives (EITI) International juga mendorong negara yang memiliki kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) seperti Indonesia, Afrika, Nigeria, dan sebagainya menerapkan transparansi.
“Salah satunya yang banyak dibahas adalah tidak boleh lagi adanya non disclouser agreement artinya segala sesuatu harus terbuka,” ungkapnya.
Dengan penerpan transparansi Ia berharap pada perusahaan tambang tidak akan merugikan dari sisi perpajakan negara atau investor. “Perusahaan mana yang jadi pemilik dan nama pemiliknya. Jadi dari segi perpajakan tida merugikan baik bagi negara investornya ataupun negara lokal pertambangan,” pungkasnya. (mulkani)






































