KANALNEWS.co, Jakarta – Kesepakatan negosiasi pajak (settlement) dengan Google Asia Pacific Pte. Ltd menemui jalan buntu dan hasilnya perusahaan media sosial asal Amerika Serikat itu tetap enggan membayar pajak kenegara.
“Kalau begitu prosesnya akan dilanjutkan kembali pemeriksaan bukti permulaan,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv, Selasa (20/12/2016).
Haniv menjelaskan, penolakan Google itu terjadi pada pekan lalu saat para petinggi Google Asia Pasific bertamu ke kantor pusat Ditjen Pajak di bilangan Jalan Gatoto Subroto Jakarta Selatan. Negoisasi itu tidak membuahkan hasil dan Ditjen Pajak meminta Google memberikan laporan keuangannya agar bisa segera diproses melalui tarif pidana pajak biasa dengan denda 150 persen.
Namun Haniv tak menampik jika peluang Settlement dengan Google masih terbuka lebar. Sebab, Google kerap melakukan lobi ke para eksekutif bahkan ke Presiden Joko Widodo.
Ditjen Pajak menghitung setidaknya untuk tahun 2015 saja penghasilan Google bisa mencapai Rp6 triliun dengan penalti sebesar Rp3 triliun. Karena itu Ditjen Pajak bersedia memberikan keringanan tarif di angka Rp 1-2 triliun.
Pejabat Google Asia Pacific mengatakan total tagihan pajak Google seharusnya hanya berkisar pada angka Rp337,5 miliar hingga Rp405 miliar.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo mengatakan langkah hukum pidana yang akan dilalui DJP berpotensi mengurangi besaran penalti. Musababnya, investigasi pajak akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri. “Pengalaman justru sengketa pengadilan negeri putusan denda seenaknya hakim,” kata dia.
Pun, apabila kasus Google dilimpahkan ke pengadilan pajak, minimnya landasan hukum justru akan membuat Google terbebas. Menurutnya, jalur negoisasi akan lebih bijaksana, jika ingin mendapatkan raihan pajak lebih tinggi. “Tidak ada daerah abu-abu dalam hukum,” ujarnya.
Direktur Google Indonesia Tony Keusgen mengatakan pihaknya belum bisa memberikan banyak keterangan. Dia berjanji akan segera memberitahukan ke khalayak umum jika kesepakatan telah ada. “Kami berkomitmen terus bekerja sama dengan pemerintah dan sangat menghormati prosesnya,” kata Tony pekan lalu. (Herwan)








































