
Kanalnews.co, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya membentuk penentuan harga tanah dengan sebuah sistem mengikuti perkebangan zaman.
Untuk itu, Kementerian ATR/BPN bersama dengan Bank Dunia (World Bank), melaksanakan lokakarya untuk mendapatkan masukan terkait dengan harga tanah, sistem penilaian tanah, dan properti massal, seperti zona nilai tanah (ZNT), persil tanah, serta penilaian properti sebagai bentuk kepentingan antara properti dan pajak properti.
Hal itu dilakukan dalam rangka mendukung transformasi kelembagaan Kementerian ATR/BPN menuju pengelolaan pertanahan dan tata ruang yang berstandar dunia.
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengatakan, terkait dengan harga tanah menjadi hal yang penting akhir-akhir ini dan juga di masa depan. Sebab, pemerintah dalam hal ini, sangat serius untuk memajukan infrastruktur terkait jalan tol, bandara, dan keperluan lainnya.
“Untuk itu, di masa depan perlu dilakukan rekonstruksi penggunaan tanah, terutama untuk mengantisipasi perubahan iklim yang terjadi,” katanya.
Dia mengatakan, jika diperlukan membuat harga tanah secara umum, di Indonesia diharapkan memiliki sistem harga tanah. “Bantuan teknis dari Bank Dunia diharapkan juga dapat mewujudkan nilai tanah yang berkeadilan dan ekspektasi dari para spekulan yang bisa membuat kenaikan harga tanah tidak sesuai dengan mekanisme pasar,” katanya. (RR)






































