Kanalnews.co, JAKARTA– Kebijakan pemerintah memberikan tunjangan rumah kepada anggota DPR RI hingga Rp 50 juta perbulan mengundang kontroversi. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyebut anggota DPR yang menerima tunjangan tersebut menandakan tidak memiliki sense of crisis.
“Kalau DPR punya sense of crisis, memilih prihatin dengan menggunakan fasilitas rumah dinas yang masih bagus akan menjadi pilihan. Sehingga uang tunjangan Rp 50 juta per orang itu diperuntukkan bagi rakyat saja,” ujar Lucius dikutip dari Kompas.com.
Ia mempertanyakan urgensi memberikan tunjangan rumah tersebut kepada anggota DPR. Tunjungan tersebut diyakini diambil dari alokasi anggaran lain, yang seharusnya bisa digunakan untuk kebutuhan rakyat.
“Soal tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan itu sih, dasar perhitungannya enggak jelas. Dari mana memperoleh angka Rp 50 juta itu, kalau sebenarnya yang digunakan adalah common sense saja,” kata Lucius.
Ia menyayangkan anggota DPR tak memiliki rasa prihatin di tengah krisis ekonomi yang dialami masyarakat. Lucius menyebut para wakil rakyat tersebut mementingkan diri sendiri.
“Yang tampak jelas, tidak ada sense of crisis dalam pertimbangan angka pengganti rumah dinas itu. Anggota DPR justru memilih memastikan uang untuk diri mereka sendiri ketimbang memikirkan bagaimana rakyat bisa bertahan di tengah gebrakan efisiensi pemerintah,” kata Lucius.
Ketua DPR Puan Maharani membantah kenaikan gaji para anggota DPR mencapai Rp 3 juta perhari. Namun, ia mengakui adanya tunjangan rumah mencapai puluhan juta. (pht)





































