
Kanalnews.co, JAKARTA– Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengumumkan istri Irjen Ferdy Sambo resmi ditahan. Ia akan mendekam di Rutan Bareskrim Polri.
Ia menjelaskan keputusan akhirnya menahan Putri Candrawathi karena melihat kondisi jasmani dan psikologi. Semua dalam kondisi baik.
“Hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi,” kata Listyo Sigit.
“Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini Saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” kata Kapolri.
Menurut Listyo Polri sangat berkomitmen mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Tak akan ada yang ditutupi. (ads)




































