Foto IG adeirpul

Kanalnews.co, JAKARTA– Tenaga Ahli Utama KSP Ade Irfan Pulungan menanggapi rencana Kuasa Hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang bakal lapor ke Presiden RI Joko Widodo terkait larangan ikut rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Ia meminta agar tak perlu menyeret nama Jokowi.

Seperti diketahui, kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak dkk tidak diperbolehkan mengikuti proses konstruksi pembunuhan Brigadir J. Polri menyebut tidak ada kewajiban korban atau kuasa hukumnya untuk ikut dalam rekonstruksi tersebut.

Mereka pun berencana melaporkan masalah itu ke Presiden Jokowi dan DPR. Kuasa Hukum Brigadir J merasa tidak ada transparansi.

Ade lantas mempertanyakan kuasa hukum Brigadir J yang seolah tidak mengerti soal aturan rekonstruksi, yang menurutnya pihak korban memang tidak dilibatkan dalam rekonstruksi. Oleh karena itu, masalah tersebut tidak perlu diperdebatkan.

“Saya memastikan kuasa hukum almarhum Brigadir Yosua itu punya pengalaman yang sangat lama, dan jam terbang tinggi. Saya yakin pasti punya pengalaman. Kenapa pertanyakan itu (tak dilibatkan rekonstruksi), itu cukup aneh,” kata Ade.

“Saya yakin, mereka memahami proses rekonstruksi terjadi. Jadi nggak usah diperdebatkan,” katanya.

Ia meminta agar kuasa hukum Brigadir J tidak perlu melaporkan masalah ini ke Jokowi. Sebab, sudah jelas orang nomor 1 di Indonesia itu meminta agar Polri mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir J.

“Iya nggak perlu (dilaporkan). Nggak ada korelasinya. Karena Pak Jokowi sudah mengatakan kepada Kapolri untuk buka kasus seterang-terangnya. Kan begitu,” katanya.

“Tidak mungkin polisi itu ingin melakukan bantahan atas arahan dari Pak Presiden. Dan Pak Kapolri telah katakan kepada publik, dalam hal rekonstruksi ini, ingin ungkap kasus seterang-terangnya, sejelas-jelasnya sesuai arahan Pak Presiden,” dia menambahkan. (ads)