KANALNEWS.co, Jakarta – Ketua Umum Serikat Pekerja Forum Komunikasi Pekerja & Pelaut Aktif – Pertamina (SP FKPPA), Nur Hemawan, mengatakan, pihak mendukung penuh induk organisasi pekerja Pertamina FSPPB (Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu): menolak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk memimpin PT Pertamina (Persero).

Menurutnya, Pertamina sebagai BUMN energi memiliki tanggung jawab besar dalam memenuhi kebutuhan energi nasional yang sangat ditentukan keberlangsungan bisnis korporasi.

Oleh sebab itu FKPPA, kata Nur, menolak Basuki Tjahaja Purnama untuk menduduki jabatan strategis di Pertamina. Prinsip the right man on the right place selalu menjadi tolak ukur akan dibawa kemana perusahaan ini kedepannya.

Bila penolakan ini tidak digubris oleh Kementerian BUMN maka pihak akan melakukan  sebuah kegiatan yang sebut “perenungan kreatif” atau dalam bahas lain: “orthotomounta” yang artinya membelah secara tepat.

“Apabila tidak digubris, sebagai dukungan moral, kami akan melakukan renungan kreatif demi menjaga kedaulatan energi dan keberlangsungan bisnis perusahaan,” kata Nur kepada wartawan di kantor FKPPA di Jakarta, Senin(18/11/2019).

Menurut informasi, kata Nur, Ahok digadang-gadan untuk menjadi pemimpin tertinggi di Pertamina. Pergantian pimpinan tertinggi yaitu Dewan Direksi dan Dewan Komisaris harus dilihat dari segala aspek seperti tertuang .pada Permen BUMN PER-03/MBU/02/201.

Sehubungan dengan hal tersebut ada baiknya penunjukan Dewan Direksi dan Komisaris wajib mempertimbangkan segala saran dan masukan oleh semua kalangan termasuk di dalamnya wadah serikat pekerja yang tergabung dalam FSPPB.

FSPPB telah diakui keberadaaan dan eksistensi sebagai mitra strategis dari perusahaan Pertamina yang tertuang didalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagaimana diatur didalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Ketika menjawab pertanyaan wartawan terkait Basuki Tjahaja Purnama pernah menjalani masa hukuman atas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No:1537/Pid.B/2016/PN, Jakarta Utara pada tanggal 9 Mei 2017. “Selain itu, Ahok juga  tidak memiliki pengalaman dalam mengelolah bisnis energi khususnya migas sehingga kehadiran Basuki Tjahaja Purnama merupakan titik awal kemunduran dari perusahaan yang kami banggakan ini,” katanya.

Basuki Tjahaja Purnama telah terdaftar juga menjadi salah satu anggota partai dimana kekwatiran akan independensi dan integritas sangat diragukan dan ditenggarai sarat dengan kepentingan sehingga disaaat mengambil keputusan akan bertentangan dengan prinsip Good Corporate Gorvenance (GCG).

SP FKPPA beranggotaan pekerja dan pelaut Pertamina yang beroperasi di seluruh wilayah Indonesia yang mendistribusikan BBM keseluruh pelosok negeri. Karena itu jangan sampai terjadi mogok kerja, karena bila mogao kerja maka semua akan kehilangan pasokan BBM,

Sekali lagi, bila penolakan tidak gubris kami pasti melakukan renungan kreatif entah samapi berapa lama itu tergantung…,” pungkas Nur (Mul)