KANALNEWS.co, Jakarta – Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, mengklarifikasi pemberitaan yang menyatakan telah mengkritik rencana kebijakan penurunan harga BBM disaat Pemerintah tengah merealisasikan paket-paket kebijakan ekonomi, di antaranya deregulasi di bidang perekonomian. 

Mantan Direktur Utam Bank Mandiri itu dalam klarifikasinya mengatakan, secara prinsip mendukung wacana Pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM, sepanjang tetap mempertimbangkan konsistensi terhadap kebijakan-kebijakan sebelumnya.
Alasanya adalah, harga BBM dunia cenderung turun beberapa bulan ini, namun mencapai “keseimbangan”-nya pada kisaran 46 dolar Amerika Serikat/barel dan pekan-pekan terakhir. Sementara BBM bersubsidi juga sudah lama dikurangi subsidinya dengan harapan penyelamatan dana subsidi itu bisa dialihkan ke sektor lain yang lebih produktif.
Mantan Menteri Keuangan itu menyatkana, kenaikan harga BBM sangat berpengaruh pada banyak hal di Indonesia dan bisa dibawa ke aspek politis. Demikian juga jika pemerintah memutuskan menurunkan harga BBM.
“Koordinasi BI dengan pemerintah, khususnya otoritas fiskal, dalam beberapa bulan ini berjalan baik. Sinergi kebijakan moneter fiskal ini sangat dibutuhkan demi menjaga stabilitas dan memulihkan kondisi perekonomian nasional,” kata Agus di Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Menurutnya, untuk mendorong perekonomian tumbuh lebih baik, serta mendorong reformasi struktural, lanjut dia, perlu adanya kerja sama pemerintah, BI, dan pihak terkait lain.
“Untuk menjaga momentum pertumbuhan, reformasi struktural perlu terus dilakukan, walaupun kebijakan yang harus diambil cenderung tidak populer,” ujar dia.
Dia juga memandang rencana penyesuaian harga BBM oleh pemerintah saat ini masih berupa wacana. Namun, apabila langkah itu ditempuh, pesan yang harus dilihat adalah kebijakan itu dilakukan dalam rangka memperkuat dan menyehatkan keuangan negara.
“Hal yang terpenting adalah memastikan adanya kredibilitas, yang dibangun melalui basis perhitungan teknis yang seksama, transparan, dan konsisten,” kata dia. (Herwan)