
Kanalnews.co, JAKARTA – Polisi bergerak menindaklanjuti laporan dugaan ujaran kebencian yang menyeret nama Adimas Firdaus, pemilik akun Instagram Resbob. Adimas dilaporkan karena unggahannya dinilai menghina suku Sunda dan kini tengah dicari aparat kepolisian.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan membenarkan hingga saat ini Adimas belum memenuhi panggilan penyidik. Pihak kepolisian masih berupaya melacak keberadaan yang bersangkutan untuk kepentingan pemeriksaan.
“Masih dicari. Kalau sudah ditemukan nanti saya sampaikan,” ujar Hendra singkat saat dikonfirmasi wartawan.
Hendra menambahkan, sejauh ini laporan terkait kasus tersebut telah masuk ke dua institusi, yakni Polda Jawa Barat dan Polrestabes. Namun, bila materi laporannya serupa, penanganannya akan digabungkan dalam satu perkara.
“Kalau perkaranya sama, tetap satu saja yang diproses,” jelasnya.
Disinggung kemungkinan penyelesaian melalui mekanisme keadilan restoratif, Hendra menyatakan belum dapat memastikan. Menurutnya, langkah tersebut baru bisa dipertimbangkan setelah terlapor diperiksa.
“Kita lihat perkembangannya. Yang bersangkutan juga belum diperiksa,” katanya.
Sebelumnya, Adimas Firdaus resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Siber Polda Jabar atas dugaan ujaran kebencian. Laporan itu dilayangkan oleh komunitas suporter Viking Persib Club melalui kuasa hukumnya, Ferdy Rizki.
“Semalam kami telah membuat laporan polisi terkait ujaran kebencian yang viral di media sosial. Saya mendapat mandat langsung dari Ketua Viking, Tobias Ginanjar, untuk melaporkan peristiwa ini,” ujar Ferdy, Jumat (12/12/2025). (ads)




































