Foto Biro Pers Sekretariat Presiden

Kanalnews.co, JAKARTA– Presiden ketujuh RI Joko Widodo menanggapi gugatan warga Laweyan, Solo, Aufaa Luqmana, terkait mobil Esemka. Jokowi menegaskan pemerintah hanya memberikan dukungan terhadap usaha atau produk lokal.

“Itu pabriknya siapa, pabriknya swasta. Sebagai Wali Kota (Solo), kita hanya mendorong hasil karya anak-anak SMK dengan teknisi-teknisi yang di bidang otomotif. Kita mendorong untuk uji emisi, itu yang memang yang harus dilakukan pemerintah,” ujar Jokowi.

“Namun, setelah itu, apakah ada yang berinvestasi di situ atau tidak, itu sudah persoalan yang lain. Kita juga mendorong ada investor yang mau berinvestasi di situ. Tapi investasi di bidang otomotif saingannya nggak mudah. Prinsipal yang sudah lama, dengan harga yang kompetitif, dengan pelayanan purna yang juga di semua bengkel ada. Sangat kompleks,” katanya.

Menurut Jokowi Esemka yang memiliki wewenang mengembangkan dan membuat kendaraan, termasuk memasarkannya. Pemerintah tak ikut campur.

“Bukan hanya membuat, tapi juga memasarkan, dan itu urusan swasta. Kalau urusan pemerintah, mendorong apa pun produk yang dihasilkan oleh rakyat. Kita harus didorong agar ada yang mau investasi di situ,” katanya.

Jokowi juga menegaskan masalah pengembangan pabrik juga bukan ranah pemerintah. Ketika itu pada 2019, Jokowi memang pernah sekali membuka pabrik.

“(Perkembangan pabrik?) itu sudah di wilayah sektor swasta. Masa kita mengikuti. Sebagai presiden, sudah kami buka, tapi masalah produksi, marketing, laku dan tidak laku menjadi urusan perusahaan itu,” katanya.

Aufaa Luqmana Re A melayangkan gugatan melalui Pengadilan Negeri (PN) Solo. Aufaa menuntut ganti rugi wanprestasi sebesar Rp 300 juta karena tak bisa membeli mobil Esemka.

Gugatan itu diajukan secara online dengan nomor pendaftaran online PN SKT-08042025051, Selasa (8/4). Aufaa menggugat Jokowi lantaran telah memprogramkan Esemka sebagai mobil nasional saat menjabat presiden. (pht)