Foto ist

 

Kanalnews.co, JAKARTA– KPK mengungkapkan alasan baru menetapkan sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka setelah lima tahun kasus suap Harun Masiku berjalan. KPK menyebut bukti sudah lengkap.

“Baru sekarang ini karena kecukupan alat buktinya tadi sebagaimana sudah saya jelaskan di awal penyidik lebih yakin,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto pada jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12).

Dalam proses penyidikan, Budi menyebut KPK telah melakukan sejumlah pemeriksaan. Hasilnya, bukti Hasto terlibat dalam kasus Harun Masiku semakin kuat.

“Baru kemudian diputuskanlah terbit surat perintah penyidikan gitu jadi sebetulnya alasan pertimbangan itu,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap. Dia disebut terlibat dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI ke komisioner KPU yang melibatkan Harun Masiku.

PDIP sendiri telah buka suara. Mereka menduga penetapan Hasto sebagai tersangka berbau politisasi. (ads)