KANALNEWS.co – Jakarta, Pelaksana Tugas Menteri Pemuda dan Olahraga (Plt Menpora) Agung Laksono mengatakan, peristiwa dikuncinya ruangan ballroom Aquarius boutique Hotel Palangkaraya yang akan digunakan sebagai tempat Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI bukanlah perintah dari Kemenpora, melainkan sepenuhnya wewenang dari kepolisian.
“Soal kunci ruangan dan izin kongres, itu bukan pihak kami yg memiliki wewenang. Wewenang Kemenpora hanya untuk memberi rekomendasi. Kami sudah menjelaskan itu kepada Kapolda (Kalimantan Tengah),” ujar Agung dalam jumpa Wartawan di Kantor Kemenpora, Senin (10/12/2012).
Seperti di wartakan sebelumnya, ruangan KLB PSSI yang digelar Senin (10/12/2012) pagi WIB terkendala dengan terkuncinya ballroom oleh pihak kepolisian setempat, menyusul pernyataan Plt Menporanyang juga Menko Kesra Agung Laksono pada Minggu (9/12), yang tidak memberi rekomendasi berlangsungnya kongres.
Agung kemudian menegaskan, wewenang Kemenpora hanya sebatas memberi atau tidak memberikan rekomendasi, sementara urusan pengamanan ditangani langsung oleh pihak keamanan setempat.
“Wewenang Kemenpora hanya sebatas memberikan rekomendasi, bahwa tindakan aparat mengunci ballroom bukan dikarenakan instruksi langsung Kemenpora, “ katanya.
PSSI yang tidak bisa menggelar kongres di dalam ballroom, tetap menggelar kongres di lobi hotel dan berlangsung cepat yang juga di hadiri oleh para observer FIFA, Marco Leal Manajer Asosiasi-asosiasi FIFA, James Kitching Wakil AFC dan juga Jeysing Muthiah dari FIFA.
Penulis : M. Anas Kurniawan






































