KANALNEWS.co – Jakarta, Pelaksana tugas Menteri Pemuda dan Olahraga (plt Menpora) Agung Laksono mengatakan, tim Task Force bentukan pemerintah yang bertugas membantu menyelesaikan polemik persepakbolaan nasional secara resmi dibubarkan setelah dinilai sukses menjalankan tugasnya.

“Dengan penjelasan dari AFC bahwa tidak ada sanksi bagi Indonesia, kami menilai Satgas telah memenuhi tugasnya dengan baik. Oleh karena itu tugas Satgas dinyatakan selesai,” kata Agung di Kantor Menpora Jakarta, Jumat (11/1/2013).

Tim Task Force diketuai oleh Ketua KOI Rita Subowo, Ketua Umum KONI Tono Suratman, mantan Ketua PSSI Agum Gumelar, serta dua perwakilan pemerintah Djoko Pekik Irianto dan Yuli Mumpuni.

Agung yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) menambahkan, dengan penjelasan dari AFC, tindak lanjut penyelesaian polemik sepak bola Indonesia antara PSSI di bawah pimpinan Djohar Arifin Husin dengan KPSI diserahkan ke Komite Olimpiade Indonesia (KOI).

“Meski diserahkan ke KOI proses penyelesaian polemik akan terus mendapatkan pantauan dari AFC,” ujarnya.

Poltisi Senior Partai Golkar ini menegaskan, meski AFC menyerahkan kewenangan ke KOI, mereka tetap akan mengawasi implementasi empat butir kesepakatan yang dibuat di Kuala Lumpur Malaysia, 7 Juni 2012.

Empat butir kesepakatan yang harus dijalankan adalah pengembalian empat anggota Komite Eksekutif PSSI yang sebelumnya diberhentikan, perubahan statuta PSSI, penyatuan liga serta penyelenggaraan kongres dengan peserta sesuai KLB Solo 9 Juli 2011.

“Kesepakatan yang telah ada itu harus secepatnya dilakukan,” tandas Agung.

Sebelum ada keputusan ini Plt Menpora Agung Laksono melakukan pertemuan dengan Plt Presiden AFC Zhang Jilong. Dalam pertemuan itu dibahas hasil pertemuan dengan PSSI dan KPSI yang difasilitasi oleh KOI.

 

Penulis : Setiawan Hadi