KANALNEWS.co, Jakarta – Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Partai Hanura, Syarifuddin Suding menuding ada upaya untuk meloloskan Ketua DPR RI Setya Novanto oleh Pimpinan DPR dengan menonaktifan anggota MKD dari Partai Nasdem Akbar Faisal.
“Tolonglah Pimpinan DPR pahami susunan berita acara sidang MKD. Proses ini sedang berjalan. Jangan mengeluarkan jurus mabuk begitu,” katanya kepada wartawan, Rabu (16/12/2015).
Menurutnya cara Pimpinan DPR melalui surat yang ditandatangani Fahri Hamzah tersebut ibarat ‘Jurus Mabuk’ yang tiba tiba digunakan untuk menyelamatkan sejawatnya Setya Novanto dari sanksi etik MKD.
Ia juga menilai, surat Pimpinan DPR dengan menonaktifkan Akbar Faisal dari MKD juga tidak menghargai proses yang kini tengah berjalan di MKD, terutama hari ini yang akan memutuskan sanksi etik Setya Novanto.
“Ini bisa dianggap publik seolah menunjukkan ada yang ingin meloloskan Setya Novanto dari sanksi etik MKD,” katanya.
Suding mengatakan Anggota MKD bisa mengabaikan surat Pimpinan DPR tersebut dan Akbar Faisal bisa tetap ikut dalam rapat internal putusan sanksi etik Setya Novanto. Karena, kata dia, laporan Anggota MKD lain Ridwan Bae juga tidak ditindaklanjuti karena belum diverifikasi.
Sebelumnya Akbar Faisal mendapatkan surat penonaktifan dari MKD oleh Pimpinan DPR karena membocorkan sidang MKD Setya Novanto yang tertutup kepada publik melalui rekaman pribadinya. Aksi Akbar Faisal ini dilaporkan Anggota MKD lain Ridwan Bae ke Pimpinan DPR dan MKD karena melanggar etik, sehingga keluar surat penonaktifan tersebut. (Herwan)









































