KANALNEWS.co, Jakarta – Presiden Joko Widodo dalam Sidang Kabinet Paripurna menugaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli  secara khusus memperpendek waktu bongkar barang sampai keluar pelabuhan (dwelling time) yang saat ini masih berkisar tiga hingga empat hari.

“Beliau (Presiden Jokowi) memberikan tugas khusus kepada Menko Maritim untuk memperpendek dwelling time yang sebelumnya masih di atas lima hari,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (19/8/2015).

Mantan Sekjen PDI Perjuangan itu menambahkan Presiden sekaligus memberikan tenggat kepada Rizal Ramli agar menyelesaikan tugas itu sesegera mungkin.

“Presiden berikan batas waktu sampai Oktober diharapkan sudah bisa tiga sampai empat hari,” katanya lebih lanjut.

Menanggapi hal itu, Menko Kemaritiman Rizal Ramli menegaskan pekan depan baru akan dibahas soal dwelling time.

“Tunggu minggu depan baru akan dibahas. Minggu depan baru kami akan fokus soal dwelling time, fokus strategi dan posisi untuk dwelling time,” katanya.

Rizal menyadari akan banyaknya praktik para mafia di pelabuhan sehingga memerlukan kerja sama berbagai pihak untuk memperpendek dwelling time di pelabuhan.

“Di situ banyak mafianya ya kami ajak Kapolri, Panglima TNI, dan lain-lain. Kami akan gebrak,” kata Rizal. (Setiawan)