KANALNEWS.co, Jakarta – Penyidik Kepolsian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memutuskan untuk menunda agenda pemeriksaan lanjutan terhadap kasus dugaan percakapan dan foto berkonten pornografi yang menyeret Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

“Kami hold (tunda) sebentar (kasus Rizieq) karena ada operasi kemanusiaan yang jauh lebih penting,” kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan di Jakarta, Senin (19/6/2017).

Jenderal polisi bintang dua itu menuturkan Polda Metro Jaya kini tengah berkonsentrasi menjalankan Operasi Ramadniya untuk arus mudik dan balik pada Hari Raya Idul Fitri 2017. Selain itu pihaknya juga menunggu kepulangan Habib Rizieq dari Arab Saudi ke Indonesia guna menghadapi proses hukum.

“Penyidik saat ini masih melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP) Rizieq sebagai tersangka. Semua sudah dilakukan pemeriksaan saksi dan pemberkasan, kami menunggu yang bersangkutan pulang,” ujar Iriawan.

Menurutnya, pada saat yang tepat, polisi akan mengambil beberapa opsi untuk memulangkan Rizieq jika ia tidak kembali ke Indonesia dan salah satu opsi yakni kerja sama “police to police”, “blue notice” atau pilihan yang lainnya untuk mengupayakan kepulangan pentolan Aksi Bela Islam itu.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tersangka terhadap Rizieq dan seorang wanita Firza Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar pada Senin (29/5). Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sejauh ini, penyidik menduga Rizieq berada di Arab Saudi sejak 26 April 2017 guna mangkir dari panggilan kepolisian. (Setiawan)