KANALNEWS.co, Jakarta – Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) akan fokus mencari pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab di Indonesia setelah diterbitkan surat perintah untuk membawa paksa setelah tidak memenuhi dua kali panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi.

“Kita berkoordinasi dengan pengacara untuk mencari keberadaannya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Senin (15/5/2017).

Argo mengatakan penyidik Polda Metro Jaya tidak menutup kemungkinan bekerja sama dengan kepolisian Malaysia dan Arab Saudi guna mengejar Rizieq. Namun penyidik Polda Metro Jaya akan mengambil tahapan sesuai aturan untuk mencari Habib Rizieq Shihab yang masih berstatus saksi terkait dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi.

Ketua Badan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengaku belum menerima surat perintah membawa Imam Besar FPI itu. Menurutnya rencana awal Habib Rizieq akan kembali ke Jakarta pada Senin (15/5) namun hal itu urung dilakukan karena penyelidikan kasus percakapan pornografi itu dianggap politis.

Ia mengakui, berdasarkan informasi yang diterimanya Habib Rizieq kini berada di Malaysia namun tidak menutup kemungkinan kembali ke Arab.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima Laporan Polisi Nomor : LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus terkait dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi yang mengatasnamakan Rizieq Shihab dan Firza Husein. Laporan itu awalnya dari beredar screen shot percakapan bermuatan pornografi diduga antara pria berinisial Habib Rizieq dan seorang wanita mengatasnamakan Firza pada Minggu (29/1). (Setiawan)