KANALNEWS. Co – Jakarta, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Timur Pradopo mengatakan, untuk mendekati layanan yang ideal, Polri seharusnya memiliki 610.021 personel untuk memberikan layanan yang mendekati maksimal ke masyarakat.

Saat ini Polri memiliki 384.517 ribu personel,  di mana 370.638 ribu  diantaranya adalah polisi lelaki. Ratusan ribu polisi itu tersebar dari Mabes Polri hingga 31 Polda se-Indonesia.

“Artinya, hingga saat ini Polri masih kekurangan 226.50 personil,” kata Kapolri dalam rilis akhir tahunnya di Mabes Polri Jakarta, Jumat, (28/12/2012).

Untuk memenuhi kebutuhan itu, Polri bukannya tidak berusaha untuk  memenuhinya. Pada tahun 2012 yang segera berakhir, Polri telah  merekrut 12.342 orang dari berbagai sumber.

Misalnya melalui Akademi Kepolisian sebanyak 315 orang, 50 orang melalui  jalur  Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana, 1.977 orang melalui  jalur brigadir, dan 2 ribu orang melalui jalur tamtama. Ini ditambah 8  ribu brigadir yang masih menempuh pendidikan.

Selain kekurangan personel, sepanjang tahun 2012 Korps baju coklat ini juga tercatat memecat ratusan polisi nakal.

Selama tahun ini telah dilakukan sejumlah penegakan hukum  terhadap anggota Polri dari berbagai tingkat. Secara umum jumlah polisi  bermasalah naik di banding tahun lalu.

Untuk urusan disiplin misalnya. Pada tahun 2011 ada 3.429 kasus sedangkan  tahun ini ada 6.017 kasus sehingga mengalami peningkatan sebanyak 2.588  kasus.

Sedangkan untuk sidang kode etik, jika ditahun 2011 hanya ada 376 sidang  kode etik, maka ditahun ini melonjak menjadi 651 kasus atau naik 275  kasus.

Belum lagi urusan pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat  (PTDH). Tahun 2011 ada 267 polisi dipecat, maka tahun ini ada  595 polisi nakal yang dipecat atau naik 328 orang.

Latar belakang pemecatan inipun beragam. Termasuk pidana. Ada 106 yang  terkena jerat pidana dalam kasus narkoba dimana ini terdiri dari 11  orang perwira pertama dan 92 orang bintara.

Juga ada 32 polisi yang dipidana karena pungli dimana 1 orang adalah perwira pertama dan 31 orang berpangkat bintara.

Mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo, wakilnya, dan beberapa anak  buahnya di Korlantas belum dipecat karena, meski sudah berstatus  tersangka di KPK, namun kasusnya belum berkekuatan hukum tetap

 

Penulis : Herwan Pebriansyah